Jum'at, 03/05/2024 08:43 WIB
Home
News
Ekonomi
Ototekno
Hiburan
Gaya Hidup
Olah Raga
Humanika
Indeks
TAG : Revisi Pasal 157 KUHP Tentang Persebaran Ujaran Kebencian
Negara Harus Serius Atur Persebaran Ujaran Kebencian
Rabu, 16/11/2016 21:20 WIB
Pasalnya, persebaran ujaran kebencian menjadi benih konflik politik yang sangat signifikan.
1
TERPOPULER
Ukraina Mundur dari Tiga Desa di Timur, Zelenskiy Memohon Bantuan Senjata
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
KSPSI: Peringatan Hari Buruh Tidak Semata-Mata Turun ke Jalan
Khawatir Sanksi AS, Bank Besar China Batasi Pembayaran Transaksi Perusahaan ke Rusia
KPK Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PLN
Didukung PAN, Yoakim Mujizau: Saya Akan Kerja Keras dalam Rangka Pemenangan
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
Pasukan Ukraina di Dekat Chasiv Yar yang Terkepung Disebut Sangat Membutuhkan Amunisi